Waspada Kejahatan Siber, Imigrasi Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Mengunggah Foto Paspor di Media Sosial

BENGKULU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah foto paspor maupun membagikan informasi yang tercantum di dalamnya ke media sosial. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi dan berbagai bentuk kejahatan siber yang dapat terjadi akibat tersebarnya informasi sensitif di ruang digital.

Paspor merupakan dokumen perjalanan resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk melakukan perjalanan antarnegara dalam jangka waktu tertentu. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, paspor memiliki fungsi penting sebagai dokumen identitas dan perjalanan yang harus dijaga kerahasiaan informasinya.

Pada halaman biodata paspor, terdapat sejumlah informasi pribadi, seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, foto pemegang, serta informasi lain yang berkaitan dengan identitas pemiliknya. Apabila informasi tersebut tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, risiko penyalahgunaan data, pencurian identitas, hingga penipuan berbasis digital dapat meningkat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membagikan konten perjalanan di media sosial. Hindari mengunggah foto halaman biodata paspor secara utuh, termasuk dalam bentuk unggahan, cerita (story), maupun komentar yang dapat diakses oleh publik. Apabila ingin membagikan momen perjalanan, pastikan seluruh informasi pribadi pada dokumen telah ditutupi secara menyeluruh dan tidak dapat terbaca.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan data pribadi, baik di lingkungan fisik maupun digital. Langkah sederhana seperti membatasi penyebaran informasi sensitif dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dan mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman.

Upaya edukasi ini sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dokumen perjalanan dan perlindungan data pribadi. Melalui edukasi yang berkelanjutan, Imigrasi berupaya menghadirkan pelayanan yang aman, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sebagai wujud nyata Imigrasi untuk Rakyat.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pembangunan No 23, Padang harapan, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
     
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BENGKULU
KANWIL DITJENIM BENGKULU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pembangunan No.23, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasibengkulu23@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI