
JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 pada 20–23 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran Kemenimipas untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kinerja sekaligus menyusun langkah tindak lanjut hingga akhir tahun.
Rakor tahun ini mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”. Tema tersebut menjadi landasan pembahasan dalam mengevaluasi capaian yang telah dilaksanakan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Kantor Imigrasi Bengkulu turut mengikuti rangkaian Rakor secara virtual melalui platform Zoom. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanim Bengkulu untuk mengikuti secara langsung arahan pimpinan, perkembangan evaluasi kinerja, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu ditindaklanjuti di tingkat satuan kerja.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan arahan terkait evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan pada seluruh jajaran Kemenimipas terus mengalami peningkatan, baik dari sisi kualitas pelayanan, tata kelola, maupun respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain membahas tata kelola pelayanan publik, Rakor juga memaparkan capaian hasil kinerja bidang keimigrasian dan pemasyarakatan selama Tahun 2026. Penyampaian capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan target yang telah ditetapkan dapat terus didorong hingga akhir tahun.
Dari hasil evaluasi tersebut, jajaran Kemenimipas juga membahas berbagai upaya perbaikan sebagai tindak lanjut. Langkah tersebut diarahkan untuk menjawab berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat efektivitas program dan pelayanan pada masing-masing unit kerja.
Bagi jajaran keimigrasian, pembahasan tersebut menjadi penting karena pelaksanaan tugas tidak hanya berkaitan dengan pelayanan dokumen perjalanan, visa, dan izin tinggal, tetapi juga mencakup pengawasan dan penindakan keimigrasian serta penguatan tata kelola pelayanan publik. Evaluasi dan tindak lanjut yang dihasilkan dari Rakor diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Keikutsertaan Kanim Bengkulu secara virtual juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kesinambungan koordinasi antara jajaran pusat dan daerah. Meskipun mengikuti kegiatan secara daring, pelaksanaan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Bengkulu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Melalui Rakor ini, Kanim Bengkulu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan hasil evaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja. Penguatan pelayanan, peningkatan kualitas kinerja, serta penerapan tata kelola yang transparan dan berintegritas menjadi bagian dari upaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong jajaran keimigrasian untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan. Dengan memperkuat koordinasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, jajaran keimigrasian diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas sebagai wujud nyata Imigrasi untuk Rakyat.

