
Bengkulu, 10 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bengkulu yang berlangsung di Hotel Nala Sea Side. Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis lintas instansi menjelang pelaksanaan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing yang akan digelar serentak secara nasional pada 10–12 Desember 2025.
Kegiatan dibuka dengan kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, serta para pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Bengkulu, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil, Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Raden Imam Jati Prabowo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Budi Mangatjo, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Darson S. Mohu, dan Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Ikhsan Yusuf.
Turut hadir perwakilan dari berbagai instansi anggota TIMPORA Kota Bengkulu, di antaranya Badan Kesbangpol Kota Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Dukcapil, Kantor Kemenag, Bea dan Cukai, Angkasa Pura II Bandara Fatmawati Soekarno, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Intelkam Polresta Bengkulu, Satuan Polisi Air, Kejaksaan Negeri, Kodim, Lanal Bengkulu, serta Badan Intelijen Negara Kota Bengkulu. Keterlibatan lintas sektor ini memperkuat peran TIMPORA sebagai wadah koordinasi pengawasan orang asing di kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Raden Imam Jati Prabowo menegaskan pentingnya respon cepat dan kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di wilayah Bengkulu.
“Rapat koordinasi ini menjadi ruang penting bagi kita semua untuk menyamakan persepsi, memperkuat jejaring, dan memastikan langkah pengawasan berjalan optimal. Dinamika mobilitas orang asing menuntut kita lebih adaptif, responsif, dan bersinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah Bengkulu,” ujarnya.

Sementara itu, Victor Manurung menekankan bahwa pengawasan orang asing saat ini menghadapi tantangan baru, terutama terkait isu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) yang akhir-akhir ini semakin marak terdengar.
“Kami dari jajaran Imigrasi berkomitmen untuk memperkuat pengamanan orang asing di wilayah Bengkulu. Isu TPPO dan TPPM tidak bisa dianggap ringan, dan salah satu langkah pencegahannya adalah pelaksanaan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam pengawasan ini, tentu Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan koordinasi dengan instansi Bapak/Ibu menjadi kunci keberhasilan kita,” tegasnya.
Victor berharap melalui operasi bersama dan koordinasi yang matang, potensi pelanggaran oleh orang asing mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keberadaan tanpa dokumen resmi dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangatjo, yang menjelaskan berbagai potensi kerawanan terkait keberadaan warga negara asing di Bengkulu. Dalam paparannya, Budi menjabarkan modus-modus masuknya WNA tanpa dokumen resmi, mulai dari jalur laut hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja, kegiatan keagamaan, atau bahkan pernikahan tanpa prosedur administrasi yang sah. Ia juga menguraikan indikasi jaringan TPPO dan TPPM yang berpotensi melintas di wilayah Bengkulu serta pentingnya deteksi dini melalui pelaporan dan tukar informasi antarinstansi. Materi tersebut membuka wawasan seluruh peserta mengenai pentingnya pengawasan komprehensif yang mengedepankan kewaspadaan dan koordinasi.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para perwakilan instansi berbagi informasi, menyampaikan temuan di lapangan, serta memberi masukan terkait strategi pengawasan orang asing yang perlu diperkuat menjelang pelaksanaan Operasi Wirawaspada. Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Rapat TIMPORA Kota Bengkulu ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk memperkuat koordinasi operasional, meningkatkan sistem pelaporan cepat atau early warning system, serta memperluas pertukaran data dan informasi terkait aktivitas orang asing. Dari rapat ini pula diharapkan terbangun langkah-langkah strategis yang lebih solid, baik dalam deteksi dini maupun penindakan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk yang berkaitan dengan TPPO dan TPPM.
Ke depan, sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menciptakan pola pengawasan yang lebih terukur dan berkelanjutan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu dapat terus terjaga. Pelaksanaan Operasi Wirawaspada pun menjadi momentum memperkuat integritas pengawasan orang asing sekaligus memastikan bahwa setiap pergerakan dan aktivitas mereka berada dalam koridor hukum yang berlaku.

