
Bengkulu — Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus dan pelaksanaan cuti bersama nasional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian akan tutup sementara pada Kamis hingga Jumat, 14–15 Mei 2026.
Pelayanan keimigrasian akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Senin, 18 Mei 2026. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal permohonan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya agar tetap berjalan dengan lancar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal layanan ini dilakukan sesuai ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Meski pelayanan tatap muka ditutup sementara, masyarakat tetap dapat mengakses informasi keimigrasian melalui kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Bengkulu.
Dalam momentum peringatan Kenaikan Yesus Kristus ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan.
“Selamat memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026. Semoga damai, kasih, dan pengharapan senantiasa menyertai seluruh umat Kristiani dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa,”
Kantor Imigrasi Bengkulu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat “imigrasi untuk rakyat” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

