
Bengkulu, 9 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menerima kunjungan kerja dari Kepala Kanwil Haji dan Umroh, Dr. H. Intihan, MH., MM., beserta jajaran dalam rangka memperkuat koordinasi layanan keimigrasian bagi calon jamaah haji dan umroh. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, yang didampingi jajaran pejabat struktural.
Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kantor dalam suasana formal namun komunikatif. Keduanya membahas secara mendalam berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pelayanan paspor, termasuk pola permohonan yang terus meningkat setiap tahun serta kebutuhan akan percepatan layanan bagi kelompok pemohon terbesar tersebut. Mengingat jamaah haji dan umroh merupakan salah satu prioritas pelayanan, koordinasi lintas instansi menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan permohonan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Raden Imam Jati Prabowo dalam kesempatan tersebut menekankan komitmen Kantor Imigrasi Bengkulu untuk memberikan pelayanan terbaik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menyambut baik kehadiran jajaran Kanwil Haji dan Umroh sebagai bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. “Kami berupaya memastikan setiap jamaah memperoleh dokumen perjalanan secara tepat waktu. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. H. Intihan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kantor Imigrasi Bengkulu dalam mengakomodasi kebutuhan layanan paspor jamaah. Ia berharap koordinasi dapat terus diperkuat, terutama menjelang periode puncak permohonan, sehingga potensi kendala dapat diminimalisir sejak awal. “Kami ingin memastikan setiap calon jamaah dapat berangkat tanpa masalah administrasi. Dukungan dari Imigrasi sangat berharga bagi kelancaran proses tersebut,” ungkapnya.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi berharap terbangunnya sinergi yang semakin solid dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, khususnya bagi calon jamaah haji dan umroh yang membutuhkan dokumen perjalanan secara tepat waktu. Diharapkan pula bahwa komunikasi lintas instansi dapat berjalan lebih efektif, sehingga potensi kendala dalam proses permohonan—mulai dari pengumpulan berkas, verifikasi data, hingga penjadwalan pelayanan—dapat diminimalisir bahkan sebelum memasuki masa puncak pengurusan.

