
Bengkulu, Januari 2026 — Mengawali tahun baru sekaligus masa kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Bapak Made Nur Hepi Juaniartha, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan keimigrasian. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sebagai upaya memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan optimal, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh terhadap pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu meninjau langsung area pelayanan untuk melihat proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan pemohon, pemeriksaan dan verifikasi dokumen, hingga penyelesaian layanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain pelaksanaan pelayanan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan keimigrasian. Pengecekan meliputi kondisi ruang pelayanan dan ruang tunggu, loket pelayanan, sistem antrean, serta kesiapan perangkat teknologi informasi yang digunakan untuk mendukung kelancaran proses pelayanan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi baik dan siap memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Made Nur Hepi Juaniartha menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama di awal masa kepemimpinannya.
“Pelayanan keimigrasian harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh jajaran diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi juga memberikan arahan kepada seluruh petugas pelayanan agar senantiasa menjaga integritas, kedisiplinan, serta meningkatkan sikap ramah dan responsif dalam melayani masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem dan fasilitas, tetapi juga oleh sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dengan langkah ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dapat terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

