
Bengkulu, 6 Januari 2026 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, melanjutkan agenda koordinasi lintas sektor dengan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa (06/01/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H.
Koordinasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam mengawali kepemimpinan, sekaligus memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka mendukung penegakan hukum keimigrasian yang efektif, profesional, dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan penegakan hukum keimigrasian, khususnya koordinasi antara Imigrasi dan Kejaksaan. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta peningkatan efektivitas komunikasi dan pertukaran data dan informasi antarinstansi guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum. Pembahasan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan keadilan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam membangun sistem penegakan hukum keimigrasian yang terpadu, transparan, dan akuntabel.
Melalui sinergi yang berkesinambungan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu, diharapkan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Bengkulu dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


