Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Sosialisasi Kode Etik Pegawai Imigrasi: Wujudkan Aparatur yang Berintegritas dan Profesional

WhatsApp_Image_2025-11-11_at_15.28.44_2bf2e4e3.jpg

Bengkulu, 11 November 2025 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi yang diselenggarakan secara daring melalui kanal Zoom Meeting dari aula kantor setempat, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-7.SA.05.02 Tahun 2025 tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi, yang menjadi pedoman sikap dan perilaku seluruh insan imigrasi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan diikuti secara serentak oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, serta Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Imigrasi di perwakilan luar negeri.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian, Fahrul Novry Azman. Dalam sambutannya, Yuldi Yusman menegaskan bahwa kode etik pegawai merupakan pedoman moral yang harus dihayati dan dijalankan oleh setiap aparatur. “Integritas dan etika kerja harus menjadi ruh dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa keduanya, pengabdian tidak akan memiliki makna,” demikian pesan beliau yang dibacakan dalam kegiatan tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Tim Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Ahmad Julianto, yang memberikan penjelasan mendalam terkait prinsip-prinsip dasar kode etik, kewajiban dan larangan bagi pegawai, serta mekanisme penegakan disiplin dalam lingkungan kerja. Melalui materi ini, peserta diajak memahami pentingnya etika sebagai pondasi utama dalam membangun citra positif institusi di mata publik.

WhatsApp_Image_2025-11-11_at_15.28.45_a70a4c22.jpg

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Julianto juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja beretika dan bertanggung jawab. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan setiap insan imigrasi memahami perannya tidak hanya sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai teladan integritas. Dengan kode etik ini, kita ingin menghadirkan aparatur yang bekerja dengan hati, menjunjung tinggi profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan kode etik sejalan dengan arah reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kode etik diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta pencegahan potensi pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. “Etika adalah pondasi profesionalisme. Tanpa integritas, pelayanan tidak akan bermakna,” tambahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mengimplementasikan nilai-nilai etika dalam setiap aspek pelayanan. “Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, melainkan cerminan dari semangat pengabdian dan tanggung jawab kita kepada masyarakat. Dengan memahami dan menerapkannya secara konsisten, kita dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja keimigrasian,” ungkapnya.

Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh tata kelola internal yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemahaman yang kuat terhadap prinsip etika diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan keimigrasian di Bengkulu — yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi satuan kerja yang tidak hanya disiplin dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, etika, dan pengabdian. Langkah ini sekaligus memperkuat semangat seluruh pegawai dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang semakin terpercaya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu
Kantor Wilayah Ditjenim Bengkulu
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pembangunan No 23, Padang harapan, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskanimbengkulu@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasibengkulu23@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BENGKULU
KANWIL DITJENIM BENGKULU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pembangunan No.23, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasibengkulu23@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI