Bengkulu — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026, pada Minggu, 4 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan hari kedua pelaksanaan layanan, setelah sebelumnya juga digelar pada Sabtu, sebagai bentuk konsistensi pelayanan kepada masyarakat di akhir pekan.
Pelayanan paspor tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyediakan kuota sebanyak 50 permohonan paspor, yang meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku untuk jenis Paspor Biasa Elektronik.

Berbeda dengan pelaksanaan pada hari sebelumnya, mekanisme pendaftaran pada hari kedua ini dilakukan melalui aplikasi M-Paspor serta layanan walk-in, sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran secara daring.
Berdasarkan data pelayanan, tercatat 6 pemohon yang dilayani, dengan rincian 4 permohonan paspor baru dan 2 permohonan paspor penggantian. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik hari kedua berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026.

