Kantor Imigrasi Bengkulu Perkuat Integritas Melalui Perintah Harian Dirjen Imigrasi

 WhatsApp_Image_2026-05-04_at_16.20.44.jpeg

BENGKULU – Memasuki fase penguatan birokrasi tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu resmi mengadopsi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi sebagai kompas moral dan operasional dalam menjalankan fungsi keimigrasian. Langkah strategis ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-029.PR.01.01 Tahun 2026 yang dirancang untuk merespons dinamika tantangan global dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan empat pilar utama transformasi yang harus menjadi ruh dalam setiap pelayanan:

Penguatan Integritas dan Profesionalisme: Menuntut setiap insan imigrasi untuk menjunjung tinggi kejujuran dan menjaga nama baik institusi di setiap lini penugasan.

Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik: Menitikberatkan pada pemberian layanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga transparan melalui penguatan sistem berbasis digital untuk meminimalisir celah maladministrasi.

Sinergi Penegakan Hukum: Menginstruksikan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan melalui kolaborasi aktif lintas instansi guna menjaga kedaulatan wilayah.

Budaya Inovasi: Mendorong setiap pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan melahirkan solusi kreatif guna mempermudah akses layanan bagi publik.

Sebagai bagian integral dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan seluruh poin perintah harian tersebut. Komitmen ini diwujudkan melalui kesiapan seluruh jajaran dalam mentransformasi pola kerja konvensional menuju layanan digital yang lebih progresif dan akuntabel.

Penerapan standar baru ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi "Imigrasi untuk Rakyat", di mana setiap tindakan petugas di lapangan mencerminkan pengabdian yang tulus dan profesional. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di wilayah Bengkulu dapat mencapai standar tertinggi yang diharapkan oleh negara.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu
Kantor Wilayah Ditjenim Bengkulu
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pembangunan No 23, Padang harapan, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskanimbengkulu@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasibengkulu23@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BENGKULU
KANWIL DITJENIM BENGKULU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pembangunan No.23, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasibengkulu23@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI