
Bengkulu — Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Sutarmi bersama jajaran pejabat struktural mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring, Senin (15/12/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Rapat koordinasi diawali dengan sambutan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim sekaligus pembukaan resmi kegiatan. Dalam arahannya, Silmy menekankan pentingnya pengendalian capaian kinerja secara konsisten, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan sinergi antarunit kerja guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan efektif hingga akhir Tahun Anggaran 2025.
Berbagai agenda strategis dibahas dalam rapat ini, mulai dari evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga penegasan komitmen peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Pembahasan tersebut menjadi pijakan bagi seluruh satuan kerja untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan memastikan setiap indikator kinerja dapat tercapai secara optimal.
Selain itu, rapat juga diisi dengan evaluasi pengawasan oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas Drs Yan Sultra Indrajaya yang didampingi Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi serta Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Evaluasi ini memaparkan hasil pengawasan internal Semester II, termasuk temuan strategis dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh satuan kerja di pusat maupun daerah.

Menanggapi pelaksanaan rapat tersebut, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Sutarmi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam melakukan refleksi kinerja secara menyeluruh. “Rapat koordinasi ini memberikan gambaran komprehensif terhadap capaian kinerja Semester II sekaligus menjadi pengingat bagi kami di daerah untuk terus menjaga konsistensi pelaksanaan program, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Bengkulu berkomitmen untuk melakukan penguatan monitoring dan evaluasi internal, percepatan penyelesaian program yang masih berjalan, serta optimalisasi pengendalian kinerja berbasis indikator yang terukur. Seluruh rekomendasi hasil pengawasan akan dijadikan acuan dalam menyusun langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Bengkulu dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam meningkatkan kepatuhan internal dan kualitas layanan publik. Melalui pengendalian kinerja yang terarah dan akuntabel, diharapkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

