
Bengkulu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut serta dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Sumber Daya Manusia, Anggaran, dan Barang Milik Negara (BMN) Pasca Transformasi Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu yang dilakukan secara hybrid, pada Selasa (30/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli. Turut mendampingi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, bersama jajaran. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan perwakilan Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Bengkulu, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, hadir secara langsung Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Sutarmi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bangun Ibnu Setiaji, serta tiga CPNS. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, bersama jajaran pejabat struktural lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui kanal Zoom.

Dalam arahannya, Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan peran Kemenko sebagai pengawal koordinasi lintas lembaga. “Transformasi kelembagaan ini adalah amanat besar. Kami hadir untuk memastikan program hukum, imigrasi, pemasyarakatan, dan HAM selaras dengan agenda prioritas nasional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Transformasi ini tidak hanya mengubah struktur kelembagaan, tetapi juga menuntut penyesuaian dalam pengelolaan sumber daya manusia, anggaran, dan barang milik negara. Karena diketahui, Kanwil Kemenkumham Bengkulu kini terbagi menjadi empat unit, yakni Kanwil Kemenkum, Kanwil KemenHAM, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan. Untuk urusan HAM, sementara masih terkoordinasi melalui Kanwil Sumatera Selatan.
Sesmenko menekankan bahwa sinkronisasi dan koordinasi SDM, anggaran, dan BMN menjadi kunci keberhasilan transformasi kelembagaan. Dengan pengelolaan yang selaras, evaluasi berkelanjutan, serta dukungan semua pihak, diharapkan ke depan dapat dibentuk Kanwil Kementerian HAM Bengkulu agar koordinasi dan pelayanan semakin optimal.
Melalui kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pasca transformasi kelembagaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menaruh harapan besar agar implementasi kebijakan di bidang SDM, anggaran, dan pengelolaan BMN dapat semakin terarah dan efektif. Dengan struktur Kanwil yang kini terbagi menjadi empat unit, koordinasi diharapkan menjadi lebih jelas, sehingga fungsi keimigrasian di Bengkulu mampu memberikan pelayanan publik yang optimal, akuntabel, dan selaras dengan agenda prioritas nasional.


