
Rejang Lebong, 26 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu terus mendorong peningkatan jangkauan layanan keimigrasian di Provinsi Bengkulu. Upaya konkret ini diwujudkan melalui audiensi langsung antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, dengan Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Rejang Lebong.
Audiensi ini menjadi bagian dari strategi perluasan layanan keimigrasian melalui pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan tingginya kebutuhan layanan paspor dan dokumen keimigrasian di wilayah ini, pendirian UKK dinilai dapat mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Kota Bengkulu guna mendapatkan layanan paspor. Kabupaten Rejang Lebong, sebagai salah satu wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi, memiliki potensi besar untuk mendukung operasional UKK secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanim Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menjelaskan kondisi eksisting layanan keimigrasian serta tren permohonan paspor dari wilayah Rejang Lebong. Ia juga menyampaikan bahwa UKK merupakan solusi yang tepat untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi, Victor Manurung, memaparkan tahapan-tahapan administratif yang harus dilalui untuk merealisasikan pembentukan UKK, termasuk proses hibah lahan oleh pemerintah daerah dan pemenuhan sarana serta prasarana dasar oleh pihak Pemkab. Victor juga menegaskan bahwa ketersediaan lahan yang memadai dan lokasi strategis sangat menentukan percepatan proses pembentukan unit kerja tersebut.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini menunjukkan kesiapan yang cukup baik. Beberapa lokasi aset daerah telah diidentifikasi sebagai calon lokasi operasional UKK, seperti eks Kantor Dinas Perindagkop, eks Kantor DLH, eks Rumah Dinas Kepala Dinas PUPR, serta kemungkinan penggunaan sementara fasilitas Mal Pelayanan Publik Rejang Lebong. Tak hanya itu, Pemkab juga mempertimbangkan lahan di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya, untuk kemungkinan pembangunan gedung permanen di masa depan. Bupati Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pendirian UKK tersebut melalui proses hibah aset serta menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan.

Selain isu keimigrasian, audiensi ini juga turut membahas kebutuhan lembaga pemasyarakatan di wilayah Rejang Lebong. Kepala Kanwil Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, yang turut hadir dalam pertemuan, mengangkat persoalan overkapasitas Lapas Kelas IIA Curup dan mengusulkan penyediaan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Lapas baru beserta area pertanian produktif bagi pembinaan warga binaan.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan terbuka, dihadiri oleh berbagai pihak strategis, termasuk Anggota Komisi XIII DPR RI, SN Santana Putra Sohe, yang secara aktif mendukung percepatan realisasi pendirian UKK dan pembangunan lapas baru di Curup. Hadir pula Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, SSTP, M.Si, Kalapas Kelas IIA Curup, serta Kepala Bidang Aset Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Isgianto, bersama sejumlah pejabat struktural dari jajaran Pemkab Rejang Lebong.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan melakukan survei teknis terhadap lokasi-lokasi yang diusulkan. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah, kementerian, dan unsur legislatif, ia optimistis bahwa UKK Rejang Lebong dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat sebagai wujud nyata dari transformasi pelayanan publik di bidang keimigrasian.

