
SELUMA, BENGKULU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Seluma, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, serta pertukaran informasi lintas instansi dalam rangka mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Seluma.
Kegiatan Timpora tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seluma.
Selain itu, kegiatan juga diikuti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala BAIS, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma, serta Kasat Intelkam Kepolisian Resor Seluma. Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Seluma turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dari unsur kewilayahan, Timpora juga melibatkan Camat Seluma Kota, Camat Air Periukan, Camat Lubuk Sandi, Camat Seluma Barat, Camat Seluma Timur, dan Camat Seluma Selatan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan kolaborasi yang menyeluruh, termasuk hingga tingkat kewilayahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Kasi Lalu Lintas Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Analis Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu. Dalam sambutannya, ditekankan pentingnya penguatan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing secara terpadu di wilayah Kabupaten Seluma.

Memasuki sesi utama, kegiatan dipandu oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian selaku moderator, dengan materi yang disampaikan oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian selaku pemateri. Materi membahas pengawasan orang asing serta pentingnya peran aktif setiap instansi dalam melakukan pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Forum Timpora juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi dalam penyampaian informasi. Dengan keterlibatan berbagai instansi, informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing dapat menjadi bahan pertimbangan bersama dalam menentukan langkah pengawasan secara cepat, tepat, dan terukur.
Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial. Dinamika keberadaan orang asing dapat bersinggungan dengan berbagai sektor, mulai dari ketenagakerjaan, kependudukan, pariwisata, pendidikan, keagamaan, investasi, hingga aspek keamanan dan ketertiban. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menciptakan pengawasan yang efektif sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Melalui kegiatan Timpora Kabupaten Seluma, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus mendorong terbangunnya sistem pengawasan orang asing yang responsif, terkoordinasi, dan berbasis pertukaran informasi. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Seluma.
Upaya memperkuat pengawasan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko, yang terus mendorong penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Melalui kolaborasi lintas instansi dalam Timpora, semangat Imigrasi untuk Rakyat diwujudkan dengan menghadirkan pengawasan yang tegas, terukur, responsif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keamanan wilayah.

