Bengkulu — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, melaksanakan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., sebagai upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum di Provinsi Bengkulu.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan hubungan kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula pentingnya keselarasan pemahaman regulasi serta komunikasi yang efektif dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kewenangan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan antara Imigrasi dan Pengadilan Tinggi Bengkulu. Sinergi lintas lembaga dinilai memiliki peran penting dalam memastikan proses penegakan hukum keimigrasian berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid dan berkesinambungan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Bengkulu, khususnya dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Kerja sama yang terbangun diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas kelembagaan secara terpadu dan berkelanjutan.
Koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam membangun kolaborasi lintas lembaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sistem hukum yang berintegritas. Dengan komunikasi dan kerja sama yang terus terjaga, diharapkan tercipta stabilitas hukum serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu

