
Bengkulu – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha dan jajaran, turut menghadiri kegiatan Diseminasi Optimalisasi Deteksi Dini dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Rabu (15/4/2026), di The Madeline Hotel Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan ancaman serius yang memerlukan respons cepat, tepat, dan terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor mengingat kerentanan wilayah Bengkulu yang memiliki garis pantai panjang serta akses keluar-masuk yang strategis.
Memasuki sesi utama, peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber kompeten. Adapun sesi pemaparan dan diskusi ini dipandu langsung oleh Bona Roy Simanungkalit, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sebagai moderator.
Dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Muhammad Reza Alkahfi selaku Kasubdit Produk Intelijen Keimigrasian menyampaikan materi terkait fungsi Desa Binaan Imigrasi dan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa. Ia menjelaskan bahwa program desa imigrasi menjadi wadah strategis dalam membangun sinergi antara kantor imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat dilibatkan secara langsung dalam mendeteksi indikasi TPPO dan TPPM di lingkungan masing-masing, sementara Petugas Imigrasi Pembina Desa berperan sebagai duta imigrasi yang menjadi penghubung vital antara instansi dan masyarakat.
Selanjutnya, perwakilan Polda Bengkulu dari Ditreskrimum memaparkan peran negara dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Dalam upaya pencegahan, pemerintah melalui kepolisian memperketat pengawasan serta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sementara dalam aspek penindakan, dilakukan melalui operasi intelijen, operasi lintas wilayah, hingga pembentukan gugus tugas TPPO guna memperkuat penegakan hukum.

Pemaparan juga disampaikan oleh Plt. Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydiansyah, yang mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi namun tidak berasal dari perusahaan yang jelas. Ia turut menjelaskan berbagai bentuk TPPO dan TPPM yang kerap terjadi, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan serta masukan yang disampaikan, mencerminkan tingginya perhatian terhadap isu TPPO dan TPPM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut berperan aktif dengan memberikan saran strategis. Ia menekankan bahwa faktor ekonomi dan rendahnya edukasi menjadi akar permasalahan utama terjadinya TPPO dan TPPM. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan edukasi sejak dini kepada masyarakat, bahkan sejak usia sekolah, guna membentuk pola pikir yang mampu mengenali dan menghindari indikasi kejahatan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. Diseminasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta menyamakan persepsi antarinstansi dalam upaya deteksi dini dan perlindungan korban.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya TPPO dan TPPM.

