
Bengkulu, 9 April 2026 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, turut menghadiri kegiatan penjemputan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas undangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui surat Nomor: WP.8-UM.01.01-730 tanggal 7 April 2026 perihal Penjemputan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu bersama pejabat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut hadir dalam rangka menyambut kedatangan tim dari Komisi XIII DPR RI.

Kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ini diagendakan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan, termasuk kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antarinstansi dalam menyukseskan agenda kunjungan kerja DPR RI, khususnya dalam penguatan koordinasi antara bidang keimigrasian dan pemasyarakatan di daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara pemangku kepentingan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

