Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti kegiatan Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Madya serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan profesionalisme aparatur dalam mendukung kinerja pelayanan keimigrasian di wilayah Bengkulu.
Dalam pelantikan tersebut, pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu yang dilantik di antaranya Nur Ahda, Heny Sulistiyawan, Desta Wulan Primadhani, dan Ayu Nabilah. Kehadiran para pejabat yang dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di bidang kearsipan serta pelaksanaan tugas nonmanajerial yang semakin akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, bertindak sebagai penasehat. Turut hadir sebagai saksi yakni Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Sutejo. Rangkaian acara meliputi pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas, serta pembacaan pakta integritas oleh para pegawai yang dilantik.
Dalam sambutannya, Victor Manurung menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. Ia juga mengingatkan kembali pesan dari dirjen imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko terkait nilai “imigrasi untuk rakyat” yang harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, di mana seluruh jajaran dituntut untuk memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai komitmen moral dan tanggung jawab yang nyata. “Sumpah jabatan bukan hanya seremonial, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan tertanam dalam hati setiap insan imigrasi,” tegasnya. Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang semakin profesional dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

