
Bengkulu – Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan antrean permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan PASPORIA (Paspor Ceria) yang akan dilaksanakan pada Minggu, 19 Juli 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di depan Sport Center Pantai Panjang Bengkulu.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor secara walk in atau datang langsung ke lokasi pelayanan tanpa perlu melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi M-Paspor. Inovasi tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja maupun belum memperoleh kuota antrean secara daring.
Pada pelaksanaan PASPORIA kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melayani permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, serta permohonan paspor anak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Namun demikian, masyarakat perlu memperhatikan bahwa layanan ini tidak melayani permohonan paspor percepatan (same day service), penggantian paspor karena rusak, maupun penggantian paspor karena hilang. Untuk jenis permohonan tersebut, pemohon tetap harus mengajukan permohonan melalui mekanisme pelayanan reguler di Kantor Imigrasi.
Pemohon diimbau membawa dokumen persyaratan asli sesuai jenis permohonannya, menyiapkan meterai Rp10.000 apabila diperlukan, serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Khusus pada saat proses pengambilan foto paspor, pemohon juga diminta untuk tidak menggunakan pakaian maupun hijab berwarna putih agar hasil foto memenuhi standar keimigrasian.
Adapun tarif penerbitan Paspor Elektronik tetap mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku sepuluh tahun.
Melalui penyelenggaraan PASPORIA yang dilaksanakan secara rutin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Inovasi pelayanan ini juga sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko dalam mendorong transformasi pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga setiap layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebagai implementasi nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat.

