
Bengkulu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan keimigrasian melalui keikutsertaan pada rapat koordinasi secara daring terkait penyederhanaan birokrasi layanan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan (DAHSUSKIM), yang diselenggarakan pada Rabu (30/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian sebagai representasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi pada layanan ITAS Perairan (DAHSUSKIM) di seluruh satuan kerja keimigrasian. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan layanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan institusi dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyederhanaan birokrasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, khususnya dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian di bidang izin tinggal bagi subjek yang berkegiatan di wilayah perairan Indonesia.
Melalui koordinasi dan sinergi yang terus diperkuat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemudahan layanan. Sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, transformasi layanan yang terus dilakukan merupakan bagian dari upaya mewujudkan imigrasi untuk rakyat, dengan menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

