
Bengkulu – Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar Exit Meeting sebagai penutup rangkaian kegiatan Penjaminan Kualitas Keimigrasian pada wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada Kamis (6/8) ini menjadi forum penyampaian hasil monitoring, evaluasi, serta rekomendasi sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan keimigrasian.
Kegiatan Penjaminan Kualitas Keimigrasian dilaksanakan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2026, berdasarkan Surat Tugas Nomor IMI.7-GR.08.01-002 yang diterbitkan oleh Direktur Kepatuhan Internal. Selama 4–5 Agustus 2026, Tim Direktorat Kepatuhan Internal yang dipimpin oleh Ronald Ferdinand Rafudi bersama jajaran melaksanakan monitoring terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian pada wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu. Monitoring meliputi pengecekan pelayanan paspor, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kondisi sarana dan prasarana pelayanan, fasilitas bagi masyarakat, pelaksanaan pengawasan internal, serta optimalisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan, Kamis (6/8), Tim Direktorat Kepatuhan Internal menyampaikan hasil monitoring melalui kegiatan Exit Meeting yang dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan sejumlah saran dan masukan sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, serta fasilitas yang tersedia bagi masyarakat. Secara umum, penyelenggaraan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dinilai telah berjalan dengan baik. Meski demikian, tim memberikan beberapa rekomendasi perbaikan, khususnya pada area Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pulau Baai, guna mendukung pelayanan yang semakin optimal, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa keimigrasian.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk segera melaksanakan tindak lanjut atas seluruh saran dan rekomendasi yang diberikan. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan. Sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengawasan internal dan budaya pelayanan prima guna menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat.

