
Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menghadirkan program Paspor Merdeka, layanan pembuatan paspor yang akan dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 8–9 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Program ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat di momentum peringatan kemerdekaan. Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan paspor tanpa harus mengganggu aktivitas pada hari kerja.
Pada pelaksanaannya, Paspor Merdeka melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya. Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor, dengan kuota sebanyak 30 pemohon setiap hari. Adapun layanan ini tidak melayani penggantian paspor hilang atau rusak serta permohonan paspor percepatan.
Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Selain memperluas akses pelayanan publik, Paspor Merdeka juga menjadi bagian dari semangat pelayanan prima yang terus dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kepada masyarakat.
Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong inovasi pelayanan yang adaptif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, program Paspor Merdeka menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas, sekaligus memaknai peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

