
Bengkulu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan non-ASN pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan serta etos kerja pegawai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hhepi Juniartha, bertindak langsung sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan pentingnya menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai bentuk tanggung jawab aparatur negara kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S, yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun, sebagai wujud nyata nilai berorientasi pelayanan. Menurutnya, sikap tersebut menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian.

Lebih lanjut, Kepala Kantor menegaskan komitmen institusi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Ia menekankan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli) serta penyalahgunaan narkoba. “Apabila ditemukan pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang melanggar aturan, maka akan langsung ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Apel pagi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

