
Rejang Lebong – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Teladan, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan serta pencegahan pelanggaran di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, jajaran pejabat struktural, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Camat Curup Selatan, Kepala Desa Teladan beserta perangkat desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu menegaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya kolaboratif lintas instansi. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada program serupa yang diinisiasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), seperti Desa Migran Emas, yang memiliki tujuan sejalan dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat desa terkait migrasi.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya edukasi keimigrasian kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk menghindari berbagai potensi pelanggaran, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun bentuk-bentuk penipuan dan praktik ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi, pencegahan, serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya yang berpotensi menjadi pekerja migran.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, terlebih dahulu dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Desa Binaan Imigrasi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu kepada Kepala Desa Teladan yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Desa Teladan sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program ini. Selanjutnya, dilaksanakan pelantikan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam penyebarluasan informasi dan edukasi keimigrasian di tengah masyarakat.
![]() |
![]() |

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong yang membahas terkait ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran. Sesi ini kemudian diikuti dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, memberikan ruang bagi peserta untuk berdialog langsung terkait berbagai isu keimigrasian di wilayah mereka.
![]() |
![]() |
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Teladan dapat menjadi percontohan Desa Binaan Imigrasi yang mampu memberikan edukasi, pelayanan informasi, serta menjadi garda terdepan dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Dengan berakhirnya sesi diskusi, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penuh khidmat, disertai harapan agar kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang tertib dan sadar hukum di bidang keimigrasian.





