
Bengkulu - Tingkatkan Tertib Administrasi, Pegawai Imigrasi Bengkulu Ikuti Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip Terbaru dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip sebagai upaya memperkuat tertib administrasi serta pengelolaan arsip di lingkungan kerja. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, pukul 13.00 WIB, dan diikuti oleh jajaran pegawai yang membidangi administrasi, persuratan, dan kearsipan.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal mengenai penyampaian Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, serta Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Regulasi ini menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai tata cara penomoran naskah dinas sesuai standar, penggunaan kode klasifikasi arsip berdasarkan fungsi organisasi, penerapan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, serta penyusunan jadwal retensi arsip sebagai dasar pengelolaan arsip yang efektif dan efisien. Implementasi ketentuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keseragaman administrasi, mempermudah proses penyimpanan dan penemuan kembali arsip, serta mendukung penyusutan arsip secara tepat sesuai ketentuan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi dengan antusias. Berbagai penjelasan teknis yang disampaikan menjadi bekal penting dalam mengimplementasikan regulasi terbaru, sehingga tata kelola naskah dinas dan kearsipan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dapat berjalan semakin optimal, profesional, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik dan lancar. Melalui peningkatan pemahaman mengenai tata kelola naskah dinas dan kearsipan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen mendukung penguatan administrasi yang modern, tertib, dan berkualitas sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko. Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat.

