Perketat Pengawasan Orang Asing, Tim PORA Bengkulu Tengah Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

BENGKULU TENGAH – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa, 7 Juli 2026, di Kecamatan Talang Empat. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, serta unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi yang tergabung dalam TIM PORA.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang memaparkan tujuan penyelenggaraan rapat, kondisi pengawasan orang asing di wilayah kerja, serta pentingnya membangun koordinasi yang kuat antaranggota TIM PORA dalam menghadapi dinamika keimigrasian. Laporan tersebut juga menegaskan bahwa pengawasan orang asing memerlukan dukungan dan pertukaran informasi dari seluruh instansi terkait agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini.

Selanjutnya, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor merupakan faktor utama dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif. Ia mengajak seluruh anggota TIM PORA untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pertukaran data dan informasi, serta mengoptimalkan peran masing-masing instansi sesuai tugas dan kewenangannya sehingga pelaksanaan pengawasan keimigrasian dapat berjalan secara terpadu.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, menekankan bahwa pelaksanaan Rapat TIM PORA harus terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wadah evaluasi, penguatan koordinasi, dan penyamaan persepsi antarinstansi. Menurutnya, forum ini memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang efektif sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi perkembangan lalu lintas orang asing di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lebih lanjut, Made Nur Hepi Juniartha mengingatkan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran terhadap ketentuan hukum lainnya, maka penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara aktif dan konstruktif. Perwakilan dari Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pariwisata menyampaikan berbagai masukan, informasi, dan pandangan terkait kondisi di lapangan. Diskusi tersebut menjadi sarana bertukar informasi mengenai potensi keberadaan orang asing, mekanisme koordinasi antarinstansi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan secara terpadu di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Melalui penguatan koordinasi dan sinergi yang terus dibangun, diharapkan TIM PORA Kabupaten Bengkulu Tengah semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan orang asing serta mampu merespons setiap potensi permasalahan keimigrasian secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong penguatan kolaborasi antarinstansi sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang profesional. Semangat Imigrasi untuk Rakyat menjadi landasan dalam memastikan kehadiran negara melalui pengawasan keimigrasian yang memberikan rasa aman, menjaga kedaulatan, serta mendukung terciptanya stabilitas nasional.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu
Kantor Wilayah Ditjenim Bengkulu
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pembangunan No 23, Padang harapan, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
     
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BENGKULU
KANWIL DITJENIM BENGKULU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pembangunan No.23, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasibengkulu23@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI