
Bengkulu Selatan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing melalui kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bengkulu Selatan yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Juli 2026. Mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Antar Instansi dalam Rangka Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bengkulu Selatan”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mempererat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, terpadu, dan responsif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor. Melalui forum TIMPORA, seluruh instansi diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi, koordinasi, serta langkah-langkah pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada mekanisme pengawasan orang asing, peran masing-masing anggota TIMPORA, pola koordinasi dalam pertukaran informasi, serta pentingnya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas orang asing yang dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, aparat keamanan, serta instansi vertikal yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bengkulu Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Satuan Polisi Pamong Praja, Komando Distrik Militer 0408 melalui unsur intelijen, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kepolisian Resort Bengkulu Selatan melalui Satintelkam, Badan Intelijen Negara, serta para camat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, serta BAIS Bengkulu Selatan berhalangan hadir.
Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, seluruh peserta menyampaikan berbagai masukan dan informasi terkait kondisi wilayah masing-masing sebagai upaya membangun sistem pengawasan orang asing yang lebih terintegrasi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang memerlukan perhatian, sehingga langkah pengawasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan Rapat TIMPORA ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui pengawasan orang asing yang optimal. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong penguatan koordinasi lintas instansi sebagai implementasi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang profesional, adaptif, serta menghadirkan Imigrasi untuk Rakyat.

