
Bengkulu – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat mengurus paspor pada hari kerja. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan program PASPORIA (Paspor Ceria) sebagai layanan paspor di akhir pekan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun sekolah.
Kegiatan PASPORIA akan dilaksanakan pada Minggu, 2 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di depan Sport Center Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru, penggantian paspor, maupun permohonan paspor anak secara walk in tanpa perlu melakukan antrean melalui aplikasi.
Dalam pelaksanaannya, pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan asli sesuai jenis permohonan. Untuk permohonan paspor baru, masyarakat cukup membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Sementara itu, bagi pemohon penggantian paspor yang diterbitkan di atas tahun 2009, cukup membawa KTP elektronik dan paspor lama.
Khusus permohonan paspor anak, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi KTP elektronik ayah atau ibu, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah orang tua, paspor lama anak (apabila penggantian), serta fotokopi paspor ayah atau ibu yang telah memiliki paspor. Selain itu, kedua orang tua diwajibkan hadir untuk mendampingi proses permohonan dan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas penggunaan paspor anak.
Masyarakat juga diimbau mempersiapkan meterai Rp10.000, mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, serta tidak menggunakan pakaian atau hijab berwarna putih agar proses pengambilan foto biometrik dapat berjalan sesuai ketentuan. Adapun tarif PNBP yang berlaku adalah Rp650.000 untuk Paspor Elektronik 5 Tahun dan Rp950.000 untuk Paspor Elektronik 10 Tahun.
Melalui penyelenggaraan PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, sehingga setiap warga dapat memperoleh layanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berkualitas.

