
BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Program pelayanan khusus ini akan dilaksanakan pada Minggu, 5 Juli 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di depan Sport Center Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Melalui program Pasporia, masyarakat dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis tanpa harus mengajukan antrean melalui aplikasi M-Paspor. Layanan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang dihadirkan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memberikan alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel.
Untuk permohonan paspor baru, pemohon diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan. Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak melakukan penggantian paspor karena masa berlaku telah habis, cukup membawa KTP dan paspor lama sebagai persyaratan utama.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan secara lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan cepat, tertib, dan nyaman. Melalui Pasporia, Imigrasi Bengkulu berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, ramah, dan berkualitas.
Program Pasporia merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yaitu menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

