
Bengkulu Utara — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan kegiatan pendampingan proses penginputan transaksi pajak, belanja barang, belanja pegawai, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, serta administrasi keuangan pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Juni 2026 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam membantu penguatan tata kelola administrasi keuangan pada satuan kerja baru agar dapat berjalan tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu ditugaskan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara. Pendampingan ini meliputi asistensi teknis terkait penginputan transaksi pajak untuk belanja barang dan belanja pegawai, penyusunan LPJ bendahara, serta penguatan administrasi keuangan satuan kerja.

Melalui pendampingan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan dan penguatan kelembagaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara sebagai satuan kerja baru. Dukungan tersebut tidak hanya diberikan dalam bentuk koordinasi, tetapi juga melalui pendampingan teknis agar proses kerja, administrasi, dan tata kelola keuangan dapat tersusun dengan baik sejak awal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antar satuan kerja keimigrasian di wilayah Bengkulu. Dengan adanya pendampingan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara diharapkan dapat semakin siap dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam menghadirkan layanan yang tertib, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan, penguatan kapasitas organisasi, serta peningkatan kualitas tata kelola administrasi pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara. Hal ini sejalan dengan semangat Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mendorong jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas kerja demi menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin baik, berdampak, dan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat.

