Imigrasi Bengkulu Ajak Masyarakat Peduli dan Aktif Awasi Keberadaan WNA

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan sekitar. Ajakan tersebut disampaikan melalui infografis edukatif sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan orang asing.

Dalam infografis tersebut, masyarakat diingatkan bahwa keberadaan WNA di Indonesia merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas Imigrasi, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang dinilai mencurigakan.

Terdapat sejumlah hal yang dapat menjadi perhatian masyarakat, antara lain identitas dan keberadaan WNA, dokumen keimigrasian yang dimiliki, serta aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan apabila terdapat kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggal atau ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Namun demikian, Imigrasi Bengkulu menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak melakukan tindakan secara langsung terhadap WNA yang dicurigai melakukan pelanggaran. Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Imigrasi agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan kepedulian bersama, pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih optimal sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. Setiap dugaan pelanggaran hendaknya langsung dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi—seperti WhatsApp (+62 811-7323-666), media sosial Instagram (@imigrasibengkulu), surel resmi (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.), hingga situs bengkulu.imigrasi.go.id—di mana kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.

Melalui semangat yang digaungkan oleh Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong penguatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang hadir di tengah masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Imigrasi untuk Rakyat, yakni membangun keimigrasian yang responsif, humanis, dan mampu memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

 

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu
Kantor Wilayah Ditjenim Bengkulu
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pembangunan No 23, Padang harapan, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
     
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BENGKULU
KANWIL DITJENIM BENGKULU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pembangunan No.23, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasibengkulu23@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI