
BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menghadiri kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu di Ruang Pola Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, instansi vertikal, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu sebagai langkah awal pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026.
Entry meeting tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan indikator Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Selain menjadi wadah sosialisasi teknis, kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan memetakan potensi maladministrasi sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui proses penilaian ini, setiap instansi diharapkan mampu melakukan evaluasi internal sehingga standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima.
Sebagai salah satu instansi vertikal yang diundang dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi proses penilaian sekaligus memastikan seluruh aspek pelayanan keimigrasian terus ditingkatkan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi sarana dan prasarana, serta inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat.
Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas dari maladministrasi. Sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong seluruh satuan kerja agar memberikan pelayanan yang berkualitas, adaptif, dan berintegritas. Semangat tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan yang berpihak kepada masyarakat sebagai implementasi nyata slogan "Imigrasi untuk Rakyat".

