
Bengkulu — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali melaksanakan apel pagi pegawai pada Senin (18/05/2026) di halaman kantor. Kegiatan apel berlangsung tertib, khidmat, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedisiplinan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi kali ini dipimpin oleh Bona Roy Simanungkalit selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Menurutnya, disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan ketepatan waktu, namun juga menyangkut tanggung jawab, etika kerja, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar selalu menjaga profesionalisme dalam bekerja dan mampu menjadi representasi positif institusi di tengah masyarakat.
Selain itu, Bona Roy Simanungkalit juga memberikan penekanan terkait penerapan budaya kerja 5S, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, khususnya bagi petugas yang berada pada garda terdepan pelayanan keimigrasian. Penerapan 5S dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan pelayanan publik yang humanis, nyaman, dan berkualitas.
Tak lupa, seluruh pegawai diingatkan agar senantiasa bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kepatuhan terhadap SOP dinilai penting guna menjaga kualitas pelayanan, meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas, serta memperkuat integritas aparatur imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas, menjauhi praktik pungutan liar dan percaloan, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat “imigrasi untuk rakyat” yang terus digaungkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
Melalui pelaksanaan apel pagi secara rutin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berharap dapat terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

