
Bengkulu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 31 Maret 2026, dan diikuti oleh jajaran pegawai bertempat di aula kantor.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terkait strategi pembangunan Zona Integritas, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian dan kesiapan dalam proses pengusulan WBK dan WBBM. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Acara dibuka oleh Inspektur Jenderal, Yan Sultra I., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi dan integritas dalam pembangunan Zona Integritas di setiap satuan kerja.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Saya berharap seluruh satuan kerja dapat menjaga konsistensi, memperkuat inovasi, serta memastikan keberlanjutan perubahan menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.

Selanjutnya, Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, menyampaikan paparan terkait mekanisme pengusulan WBK dan WBBM yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan kerja hingga penilaian di tingkat pusat. Dalam paparannya, ia juga memaparkan capaian satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM hingga tahun 2026, sebagai tolok ukur sekaligus motivasi bagi satuan kerja lainnya. Ia menekankan pentingnya pemenuhan komponen pengungkit dan hasil, serta keberlanjutan inovasi pelayanan publik sebagai faktor utama dalam penilaian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

