
Bengkulu — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan antarnegara, salah satunya love scamming. Modus ini kerap memanfaatkan hubungan emosional atau kedekatan pribadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform pertemanan daring untuk memperdaya korban.
Dalam praktiknya, pelaku love scamming biasanya membangun komunikasi secara intens, menciptakan rasa percaya, hingga akhirnya mengarahkan korban untuk mengirimkan uang, memberikan data pribadi, atau bahkan bepergian ke luar negeri dengan alasan tertentu. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari kerugian materi, penyalahgunaan identitas, hingga potensi eksploitasi lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat, khususnya bagi pemohon yang hendak membuat paspor untuk keperluan bepergian ke luar negeri. Ia mengingatkan agar masyarakat benar-benar memastikan tujuan keberangkatan, mengenali pihak yang mengundang atau mengajak bepergian, serta tidak mudah percaya terhadap janji manis dari orang yang baru dikenal secara daring.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak membuat paspor agar memastikan terlebih dahulu bahwa tujuan keberangkatannya jelas dan bukan merupakan bagian dari modus love scamming. Apabila masih ragu, silakan bertanya dan berkonsultasi ke Kantor Imigrasi terdekat. Karena imigrasi untuk rakyat,” ujar Made Nur Hepi Juniartha.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama apabila didorong oleh pihak yang belum pernah ditemui secara langsung atau memberikan janji pekerjaan, pernikahan, hadiah, maupun bantuan keuangan. Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menjaga data pribadi, tidak sembarangan mengirim dokumen kependudukan, serta memastikan setiap rencana perjalanan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.
Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus berkomitmen hadir sebagai ruang informasi dan konsultasi bagi masyarakat. Sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko dalam penguatan layanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, jajaran imigrasi terus mendorong edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan lintas negara, sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat.

