
Bengkulu, 16 Oktober 2025 — Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan pendampingan kepada Staf Humas Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan) dalam kegiatan pengambilan gambar dan video di sejumlah lokasi khas dan bersejarah di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Oktober 2025, sebagai bagian dari produksi konten visualisasi kinerja, lagu kebangsaan, dan lagu nasional yang menggambarkan semangat kebangsaan di berbagai daerah Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Tim Humas Kantor Imigrasi Bengkulu memberikan dukungan teknis dan koordinatif kepada tim dari Kemenko HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan yang terdiri dari Wisnu Firmansyah, Dwinda Harditya, dan Ega Wandanu. Pendampingan meliputi pengaturan teknis pengambilan gambar, penentuan lokasi dan pencahayaan, serta koordinasi dengan pengelola tempat bersejarah agar proses dokumentasi berjalan lancar. Kehadiran tim dari pusat ini juga menjadi bentuk kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat penyebarluasan konten positif mengenai nilai-nilai kebangsaan, kerja nyata pemerintah, dan pelestarian budaya nasional.
Beberapa lokasi yang menjadi tempat pengambilan gambar adalah Rumah Pengasingan Bung Karno, Rumah Fatmawati, dan Benteng Marlborough. Rumah Pengasingan Bung Karno merupakan bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bengkulu. Rumah ini dahulu merupakan tempat tinggal Bung Karno selama masa pengasingannya oleh pemerintah kolonial Belanda dari tahun 1938 hingga 1942. Bangunan yang awalnya milik seorang pengusaha Tionghoa ini memiliki arsitektur perpaduan gaya Eropa dan Tiongkok, dengan halaman luas dan koleksi benda-benda peninggalan seperti sepeda ontel, naskah sandiwara Monte Carlo, dan buku-buku yang digunakan oleh Bung Karno semasa di Bengkulu. Tempat ini menjadi saksi bisu perjuangan dan perenungan Bung Karno sebelum akhirnya memimpin Indonesia menuju kemerdekaan.
Selain itu, tim juga melakukan pengambilan gambar di Rumah Fatmawati, tempat bersejarah yang berkaitan erat dengan sosok Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno yang dikenal sebagai penjahit bendera Merah Putih pertama pada saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Rumah ini menjadi simbol ketulusan dan semangat perjuangan seorang perempuan Bengkulu dalam sejarah bangsa. Visualisasi di lokasi ini diharapkan dapat menghadirkan pesan nasionalisme, cinta tanah air, dan penghormatan terhadap peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah Benteng Marlborough, atau Fort Marlborough, yang terletak di tepi Pantai Tapak Paderi, Kota Bengkulu. Benteng ini dibangun antara tahun 1713 hingga 1719 oleh East India Company (EIC) di bawah pimpinan Joseph Collett sebagai benteng pertahanan utama Inggris di Bengkulu. Arsitekturnya yang kokoh dengan dinding tebal, bastion di setiap sudut, serta parit kering di sekelilingnya menjadikan benteng ini salah satu peninggalan kolonial paling megah di Asia Tenggara. Setelah Inggris menyerahkan Bengkulu kepada Belanda melalui Traktat London tahun 1824, benteng ini sempat dikuasai Belanda sebelum akhirnya menjadi aset bersejarah nasional. Kini, Benteng Marlborough menjadi salah satu destinasi wisata sejarah unggulan di Bengkulu dan simbol pertemuan antara masa kolonial dan semangat kemerdekaan Indonesia.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Humas Imigrasi Bengkulu memastikan seluruh proses dokumentasi berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur. Dukungan diberikan mulai dari pengaturan lokasi pengambilan gambar, perizinan, hingga bantuan teknis di lapangan seperti penggunaan drone dan kamera stabilizer untuk memastikan hasil visual berkualitas tinggi. Selain mendukung produksi konten kinerja dan lagu kebangsaan, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Tim Humas Imigrasi Bengkulu untuk memperkuat sinergi komunikasi publik antarinstansi serta memperkenalkan potensi wisata sejarah Bengkulu di tingkat nasional.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan hasil dokumentasi berupa foto dan video tidak hanya menjadi arsip visual bagi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, tetapi juga menjadi media edukatif yang memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Bengkulu. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memadukan nilai kinerja, kebangsaan, dan pelestarian sejarah dalam satu karya visual yang menggugah rasa cinta tanah air.

