
BENGKULU – Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dampingi pengukuran dan evaluasi kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu beserta satuan kerja di bawahnya, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu tersebut melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara sebagai satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu.
Pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pengukuran dan evaluasi kinerja berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan penguatan dan pendampingan kepada jajaran Kanwil serta satuan kerja dalam mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan peningkatan.
Pengukuran kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2026 dilaksanakan melalui sistem penilaian terintegrasi yang mencakup dukungan manajemen, capaian indikator kinerja utama keimigrasian, dan komponen kinerja tambahan. Dukungan manajemen meliputi sejumlah indikator, antara lain kualitas data ASN, kinerja anggaran, survei kepuasan masyarakat dan persepsi antikorupsi, pengelolaan arsip, pengawasan Barang Milik Negara, engagement media sosial, serta kepatuhan pelaporan.
Sementara pada aspek teknis, pengukuran mencakup layanan keimigrasian dan penegakan hukum. Layanan keimigrasian menilai realisasi serta kualitas penyelesaian paspor dan izin tinggal sesuai standar operasional prosedur, sedangkan penegakan hukum mencakup efektivitas intelijen, pengawasan lapangan, Tindakan Administratif Keimigrasian, penyelesaian perkara pidana keimigrasian, Desa Binaan Imigrasi, serta pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi bagi satuan kerja yang memiliki TPI.
Hasil evaluasi kinerja Triwulan II menunjukkan bahwa pelaksanaan kinerja teknis di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu masih memiliki sejumlah aspek yang perlu diperkuat. Evaluasi mencakup pelaksanaan layanan keimigrasian, penegakan hukum, pemanfaatan APOA dan APGAKUM, optimalisasi PNBP, serta implementasi Desa Binaan Imigrasi. Temuan tersebut menjadi bahan penting dalam menentukan langkah perbaikan dan peningkatan kinerja pada periode berikutnya.
Sejumlah aspek dalam evaluasi menjadi perhatian untuk terus diperkuat, mulai dari optimalisasi pemanfaatan APOA dan APGAKUM, pelaksanaan Bimbingan Teknis Desa Binaan Imigrasi, hingga penguatan pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian dan pro justisia pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara sebagai satuan kerja yang relatif baru. Melalui pendampingan tersebut, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi turut memberikan penguatan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara dalam menindaklanjuti hasil pengukuran dan evaluasi kinerja, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi, mengoptimalkan capaian kinerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian secara berkelanjutan.
Kegiatan pendampingan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah, dan satuan kerja dalam mewujudkan kinerja organisasi yang semakin efektif dan responsif. Sejalan dengan arah kebijakan Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong penguatan tata kelola, kualitas pelayanan, dan pelaksanaan tugas keimigrasian yang berorientasi pada masyarakat sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat.

