
Jakarta, 1 Oktober 2025 – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu yang mulai berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia. Mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang yang tiba dari luar negeri wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi ini.
Aplikasi All Indonesia merupakan integrasi layanan keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform digital. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id atau diunduh melalui Google Playstore dan App Store, serta dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan bahwa kesan pertama saat tiba di bandara atau pelabuhan menjadi cerminan wajah negara.
“Seringkali first impression juga menjadi last impression. Oleh karena itu, jika kita ingin wisatawan dan pendatang memiliki kesan positif, kita harus memberikan pengalaman terbaik sejak mereka tiba,” ujarnya.
Agus Harimurti menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk di pintu-pintu masuk negara. Inisiatif digitalisasi melalui All Indonesia merupakan langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Inisiatif ini bukan sekadar gimmick, melainkan kebutuhan mendasar yang menjadi game changer bagi kemajuan Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut peluncuran All Indonesia sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik.
“Dengan satu deklarasi terpadu, proses pemeriksaan menjadi lebih singkat, dan penumpang bahkan bisa langsung menggunakan autogate imigrasi. Inovasi ini memudahkan perjalanan sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi di Indonesia,” ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa aplikasi ini juga telah terkoneksi dengan corridor gate untuk pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang WNI prioritas seperti lansia, difabel pengguna kursi roda, dan anak di bawah umur tanpa pendamping. Dengan sistem ini, penumpang cukup berjalan melewati perangkat berbentuk koridor untuk menyelesaikan proses imigrasi tanpa antre di konter.
Dukungan terhadap penerapan sistem ini juga datang dari berbagai kementerian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai siap mendukung penuh implementasi aplikasi ini.
“Integrasi deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem akan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat serta mempercepat proses kedatangan di bandara dan pelabuhan,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa integrasi deklarasi kesehatan dalam aplikasi All Indonesia merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional.
“Melalui All Indonesia, kami dapat lebih cepat mendeteksi penyakit menular atau faktor risiko yang berpotensi menimbulkan wabah. Respons bisa dilakukan lebih dini di pintu masuk negara,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean menjelaskan bahwa integrasi layanan karantina tidak hanya memudahkan penumpang, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap sumber daya hayati Indonesia.
“Melalui sistem ini, data barang bawaan seperti hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya dapat terpantau lebih awal dan langsung terkoneksi dengan sistem karantina, sehingga arus penumpang tetap lancar tanpa mengurangi aspek pengawasan,” terangnya.
Di akhir kegiatan peluncuran, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengajak seluruh pihak untuk mendukung penerapan aplikasi All Indonesia.
“Mari bersama-sama kita wujudkan pengalaman masuk ke Indonesia yang lebih cepat, aman, dan modern,” pungkasnya.

