
Rejang Lebong, 11 Maret 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan layanan TAPAK PADERI (Tanpa ke Kanim Petugas Datang Menghampiri) di Mall Pelayanan Publik Rejang Lebong pada tanggal 10 hingga 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan TAPAK PADERI yang ke-12 yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Melalui layanan TAPAK PADERI, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan keimigrasian, seperti konsultasi pembuatan paspor, persyaratan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor, serta edukasi mengenai aturan dan prosedur keimigrasian. Kehadiran layanan ini di Mall Pelayanan Publik Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Kota Bengkulu.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas Imigrasi memberikan pelayanan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku kepada masyarakat kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengunjung yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai hal terkait pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.
Kegiatan TAPAK PADERI ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses informasi keimigrasian kepada masyarakat di wilayah kerja, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur layanan keimigrasian sehingga proses pengurusan dokumen perjalanan dapat berjalan dengan lebih mudah, cepat, dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

