
BENGKULU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mencatatkan berbagai capaian positif sepanjang Juli 2026. Beragam inovasi pelayanan, perluasan jangkauan layanan ke masyarakat, penguatan pengawasan keimigrasian, hingga peningkatan publikasi informasi menjadi bagian dari laporan capaian kinerja yang dirilis pada akhir bulan.
Dalam bidang pelayanan dokumen keimigrasian, Kantor Imigrasi Bengkulu menerbitkan 1.737 paspor selama Juli 2026. Selain itu, tercatat layanan perpanjangan izin tinggal meliputi 1 ITAS dan 5 VOA, sementara layanan alih status mencatat 1 mutasi paspor. Pada kategori layanan lainnya, terdapat 2 EPO dan 1 IMK yang diselesaikan selama periode tersebut.
Di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pulau Baai, aktivitas perlintasan juga menunjukkan mobilitas yang stabil. Imigrasi mencatat 54 kedatangan warga negara asing (WNA) awak kapal serta 77 keberangkatan WNI/WNA awak kapal sepanjang Juli 2026.
Sementara itu, aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian tetap berjalan aktif. Kantor Imigrasi Bengkulu melaksanakan 2 operasi pengawasan mandiri, 0 operasi gabungan, dan 2 kegiatan pengawasan berbasis intelijen. Untuk tindakan administratif keimigrasian (TAK), tidak terdapat kasus pendetensian, deportasi, maupun penangkalan selama bulan Juli.
Pada bidang Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat 8 kasus paspor hilang dan 6 kasus perubahan data paspor, sedangkan tidak ditemukan kasus paspor rusak maupun rusak karena keadaan kahar.
Kinerja pelayanan publik juga memperoleh apresiasi tinggi dari masyarakat. Hasil Survei STARAPP 3A menunjukkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) mencapai 3,91 dari 4 dengan kategori Sangat Baik. Adapun Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) memperoleh nilai 3,92 dari 4, juga dalam kategori Sangat Baik, berdasarkan 164 responden.
Selain itu, survei internal inovasi pelayanan “PUAS NIAN” mencatat indeks kepuasan sebesar 3,99 dari 4,00 dengan kategori Sangat Baik dari 128 responden. Menariknya, laporan tersebut menyebut tidak terdapat komentar negatif dari masyarakat selama periode survei berlangsung. Predikat petugas terbaik diraih oleh Jati Prastiti dengan 66 responden memberikan penilaian positif.
Dari sisi program strategis, Juli 2026 menjadi momentum perluasan layanan dan penguatan sinergi. Kantor Imigrasi Bengkulu membentuk 9 desa/kelurahan binaan imigrasi sebagai upaya meningkatkan edukasi keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Program TAPAK TABOT (Tanggap Paspor Tugas Aktif Beroperasi di Tempat) juga dijalankan untuk menjangkau pemohon yang tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi.
Kerja sama antarlembaga diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Rejang Lebong. Sementara layanan Eazy Paspor di SMP Islam Al Hasanah Bengkulu menunjukkan optimalisasi pelayanan jemput bola secara kolektif dan efisien. Pada saat yang sama, 13 CPNS resmi dilantik menjadi PNS, memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Imigrasi Bengkulu.
Inovasi pelayanan akhir pekan PASPORIA (Paspor Ceria) turut menjadi sorotan karena dinilai memperluas akses masyarakat terhadap layanan paspor yang lebih dekat, mudah, dan inklusif.
Di bidang pengelolaan keuangan, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu hingga Juli 2026 mencapai Rp11.544.093.364 atau 61,11 persen. Sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp6.817.771.000 atau 58,72 persen.
Kinerja komunikasi publik juga mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang Juli 2026, Imigrasi Bengkulu memproduksi 111 publikasi media online, 326 konten media sosial yang tersebar melalui Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan X, serta melaksanakan 1 kegiatan penyebarluasan informasi melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Rangkaian capaian tersebut menggambarkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta membangun tata kelola yang profesional dan berintegritas. Semangat “Juli Gemilang, Pelayanan Cemerlang” menjadi refleksi upaya berkelanjutan dalam memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi, capaian ini juga mempertegas komitmen Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui berbagai inovasi dan penguatan sinergi lintas sektor, Imigrasi Bengkulu terus membawa semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian.

