
Bengkulu — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, atas raihan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang berkualitas, bersih, profesional, responsif, serta bebas dari praktik maladministrasi. Capaian ini sekaligus mencerminkan kesungguhan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam menjaga standar pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, disaksikan oleh seluruh pegawai di jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang prima hanya dapat terwujud melalui integritas, kedisiplinan, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh jajaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat. Setiap bentuk apresiasi yang diterima merupakan dorongan bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik, menjaga profesionalitas, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis.
Capaian ini juga menjadi bukti bahwa upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus berjalan secara konsisten. Melalui semangat kerja yang berintegritas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjadikan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama.
Di bawah arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, serta semangat besar Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang semakin baik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu akan terus memperkuat komitmen pelayanan yang bersih, profesional, dan berorientasi kepada masyarakat. Karena bagi kami, Imigrasi untuk Rakyat bukan sekadar semboyan, melainkan janji pelayanan yang diwujudkan setiap hari.

