Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif melalui pelaksanaan Pelatihan Bahasa Isyarat yang digelar di Aula Kantor pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan kompetensi pegawai dalam memberikan layanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Mulai dari petugas pengamanan (satpam), tenaga kebersihan, duta layanan, petugas pelayanan keimigrasian, hingga seluruh pegawai turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan bersama menghadirkan pelayanan yang setara dan mudah diakses.

Hadir sebagai narasumber, Ibu Debby dari SLB Negeri 3 Kota Bengkulu memberikan materi mengenai dasar-dasar komunikasi menggunakan bahasa isyarat. Menariknya, pelatihan kali ini juga menghadirkan langsung sahabat tuli, Ibu Nurul dari Komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) yang mempraktikkan penggunaan bahasa isyarat secara langsung kepada para peserta sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih interaktif dan aplikatif.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan bahasa isyarat tahap sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 10 Maret 2026. Melalui pelatihan lanjutan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus memperkuat implementasi pelayanan publik berbasis inklusivitas agar kemampuan komunikasi dasar menggunakan bahasa isyarat dapat dimiliki oleh seluruh petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Selain meningkatkan kemampuan komunikasi petugas melalui bahasa isyarat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu juga terus memperkuat penyediaan sarana dan prasarana ramah HAM sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Berbagai fasilitas pendukung telah disediakan untuk memudahkan sahabat penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keimigrasian, di antaranya kamar mandi ramah HAM, area parkir ramah HAM, ruang layanan ramah HAM, alat bantu mobilitas, guiding block, hingga buku Braille yang berisi panduan pembuatan paspor. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, serta menjamin kesetaraan akses pelayanan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petugas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu tidak hanya memiliki kemampuan dasar berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, tetapi juga mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada sahabat penyandang disabilitas. Dukungan kompetensi petugas yang dipadukan dengan sarana dan prasarana ramah HAM menjadi langkah nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang inklusif, humanis, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sejalan dengan semangat “imigrasi untuk rakyat”, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan aksesibilitas layanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Pelatihan bahasa isyarat sendiri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan akses pelayanan bagi penyandang tuli.

