
Bengkulu — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, secara virtual pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan arahan bagi seluruh jajaran imigrasi agar tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa setiap dinamika yang terjadi dalam organisasi harus disikapi dengan tenang, bijak, dan tidak mengganggu jalannya pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa jajaran imigrasi memiliki tanggung jawab besar untuk tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik.
Hendarsam Marantoko juga mengingatkan bahwa imigrasi memiliki kewajiban untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta untuk kembali fokus pada program-program yang telah berjalan, memperkuat koordinasi, dan menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata. Kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui komitmen, tetapi juga melalui pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam setiap proses keimigrasian.

Seluruh jajaran juga didorong untuk terus melakukan pembenahan budaya kerja agar semakin adaptif, terbuka terhadap masukan, dan mampu mengikuti kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Pola kerja yang kurang sesuai dengan semangat pelayanan modern perlu diperbaiki melalui langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Dirjen Imigrasi turut menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi arah bersama dalam menentukan prioritas kerja, mempercepat pelaksanaan program, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Terkait pelayanan publik, jajaran imigrasi juga diingatkan bahwa kritik, saran, dan pengaduan masyarakat merupakan bagian dari proses perbaikan layanan. Setiap masukan perlu direspons dengan cepat, tepat, dan solutif, sehingga masyarakat merasa didengar dan mendapatkan kepastian dalam mengakses layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyatakan komitmennya untuk mendukung arahan Dirjen Imigrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan yang lebih dekat, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang mudah, responsif, dan berdampak menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi.
Melalui kegiatan pengarahan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu diharapkan semakin solid, percaya diri, dan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian secara profesional. Imigrasi Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat.

