
Rejang Lebong – Dalam upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan layanan inovatif TAPAK PADERI (Tanpa ke Kanim Petugas Datang Menghampiri) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong pada 28–29 Januari 2026.
Program ini merupakan layanan jemput bola yang ditujukan bagi pemohon paspor yang mengalami kendala untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun perpanjangan paspor dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Bengkulu.

Pelaksanaan layanan TAPAK PADERI disambut antusias oleh masyarakat setempat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen perjalanan mereka. Mekanisme antrean dilakukan melalui pendaftaran menggunakan aplikasi M-Paspor, sehingga proses layanan tetap berjalan tertib dan terorganisir. Dari total 60 kuota yang disediakan selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 28 pemohon berhasil mendapatkan layanan.

Salah satu pemohon mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan paspor di Rejang Lebong. Ia menyampaikan bahwa layanan ini mempermudah masyarakat yang kesulitan menempuh jarak jauh ke Kota Bengkulu.
Melalui inovasi TAPAK PADERI, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari kantor imigrasi. Upaya ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang semakin adaptif dan humanis.


