Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Turut Ikuti Kegiatan Konsolidasi terkait Penyelenggaran Pelayanan Publik

DSC05364.JPG

Bengkulu — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti kegiatan Konsolidasi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, beserta jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kepada masyarakat.

Konsolidasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam berbagai kesempatan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memandang perlu adanya penguatan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya layanan yang diselenggarakan oleh tiga kementerian teknis dalam lingkup Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

DSC05353.JPG

Mengusung tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel”, kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran di seluruh Indonesia, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia beserta seluruh jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait integritas aparatur dan tata kelola pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab yang harus dijaga oleh setiap jajaran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Menko Kumham Imipas memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa seluruh aparatur wajib menghormati dan mendukung setiap proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada jabatan, kewenangan, maupun kedudukan yang dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang dilakukan.

Selain itu, setiap individu di lingkungan pemerintahan diminta untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan etika dalam pelaksanaan tugas. Kepercayaan publik disebut sebagai aset organisasi yang harus dijaga melalui perilaku bersih, kepatuhan terhadap aturan, serta pelayanan yang adil dan akuntabel. Seluruh pimpinan dan pegawai juga diharapkan menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.

Dalam arahannya, Menko Kumham Imipas turut menekankan tiga pilar tata kelola pemerintahan atau good governance, yaitu keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Pilar keadilan diwujudkan melalui kesetaraan akses bagi seluruh kelompok masyarakat untuk memperoleh layanan yang berkualitas, pelayanan yang tidak diskriminatif, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan prioritas layanan.

Sementara itu, pilar transparansi menekankan pentingnya kejelasan informasi kepada masyarakat, mulai dari persyaratan teknis, prosedur atau SOP, jangka waktu penyelesaian, hingga biaya layanan yang harus dipublikasikan secara terbuka. Masyarakat juga harus diberikan kemudahan akses untuk memantau status permohonan atau pelayanan, serta memperoleh ruang pengaduan melalui kanal resmi dan pusat informasi publik yang aktif dan responsif.

Adapun pilar akuntabilitas menegaskan bahwa setiap layanan harus diselenggarakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dan dapat diaudit. Evaluasi kinerja, audit berkala, serta pertanggungjawaban publik menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Instansi pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik, saran, dan evaluasi apabila terjadi maladministrasi maupun penyimpangan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang bersih, adil, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi. Seluruh jajaran didorong untuk bekerja sesuai aturan, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan yang humanis dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.

DSC05357.JPG

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan marwah institusi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang adil, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Semangat imigrasi untuk rakyat menjadi landasan kami dalam menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang baik. Melalui prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, Imigrasi Bengkulu terus bergerak menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, bersih, dan berpihak kepada masyarakat.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu
Kantor Wilayah Ditjenim Bengkulu
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pembangunan No 23, Padang harapan, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskanimbengkulu@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasibengkulu23@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BENGKULU
KANWIL DITJENIM BENGKULU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pembangunan No.23, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasibengkulu23@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI