Pelayanan Paspor untuk Calon Jamaah Haji Tahun 2016
Salah satu tugas Direktorat Jenderal Imigrasi adalah pelayanan masyarakat, di mana fungsi tersebut di daerah dilaksanakan oleh kantor imigrasi sebagai unit pelaksana teknis. Pelayanan masyarakat tersebut seperti pelayanan pemberian paspor dan pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi orang asing. Kantor Imigrasi Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis pada tahun 2016 ikut memberikan andil dalam mensukseskan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2016 yaitu dalam hal menerbitkan Paspor RI bagi Calon Jamaah Haji untuk bisa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menunaikan Ibadah Haji. Kantor Imigrasi Bengkulu melayani permohonan paspor untuk seluruh wilayah di propinsi bengkulu, dan tahun 2016 Propinsi Bengkulu menperoleh kuota Haji sebanyak 1.292 orang, yaitu Kota Bengkulu sebanyak 244 orang, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 158 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 103 orang, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 184 […]
Koordinasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian terkait Pelayanan Penerbitan Paspor untuk Calon Jamaah Haji Tahun 2016
Sehubungan dengan adanya Agenda Ibadah Haji Indonesia tahun 2016, maka tidak lepas dari peran Kantor Imigrasi didalamnya yaitu penerbitan Paspor untuk calon Jamaah Haji. Untuk tahun 2016, Calon Jamaah Haji di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.292 orang, yang mana bagi yang akan mengurus paspor bagi yang belum mempunyai paspor atau mengganti paspor dilayani di Kantor Imigrasi Bengkulu. Karena di provinsi Bengkulu hanya satu kantor imigrasi, maka pihak Kantor Imigrasi Bengkulu mengantisipasi akan padatnya pemohon paspor yang datang mengurus paspor, karena juga melayani pemohon paspor yang bukan calon Jamaah Haji. Misalnya melakukan rencana penjadwalan pelayanan paspor Calon Jamaah Haji dengan masing-masing Kantor Kementerian Agama yang ada di Prvinsi Bengkulu, melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon Jamaah Haji terkait penerbitan paspor, dan melakukan koordinasi dan penyebaran informasi keimigrasian terkait […]